Desa Kesambirampak

Kec. Kapongan, Kab. Situbondo
Prov. Jawa Timur

Loading

Desa Kesambirampak

Perayaan

Hari Batik

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat Datang di Website resmi Desa Kesambirampak. Semoga bisa memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat | Informasi Desa adalah Hak Masayarakat - UU RI No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi | AWASI Pembangunan Desa Kita - LAPORKAN Bila Ada Penyimpangan

Berita Desa

[KBR|Warita Desa] Jakarta | Pemerintah memperbolehkan sekolah yang berada di zona hijau dibuka untuk proses pembelajaran tatap muka. Berdasarkan data Gugus Tugas per 7 Juni, ada 92 kota/kabupaten yang masuk zona hijau atau tidak terdampak Covid-19.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, untuk tahap pertama yang boleh dibuka yakni untuk tingkat SMP ke atas. Sementara untuk tingkat SD dan SLB dibuka pada bulan ketiga sejak tahun ajaran baru, kemudian TK dan Paud baru boleh dibuka di bulan kelima.

"Kita telah mengambil keputusan di Kemendikbud, untuk daerah dengan zona kuning, oranye, dan merah, yaitu zona-zona yang   oleh Gugus Tugas  punya risiko Covid-19 dan penyebaran Covid-19, dilarang saat ini melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan. Ini merepresentasikan pada saat ini, 94 persen daripada peserta didik di pendidikan dini, dasar, dan menengah, tidak diperkenankan untuk melakukan pembelajaran tatap muka," Ujar Nadiem saat telekonferensi  pembukaan sekolah, Senin (15/06) sore. 

Mendikbud Nadiem Makarim menambahkan, pembukaan sekolah harus tetap didasari rekomendasi dan izin dari pemerintah daerah dan gugus tugas setempat. Meski begitu,  sekolah yang kembali dibuka tidak diperbolehkan memaksa anak didiknya untuk mengikuti pembelajaran tatap muka. 

Kata Nadiem, orang tua murid memiliki kuasa untuk mengizinkan atau tidak mengizinkan anaknya mengikuti proses pembelajaran di sekolah secara tatap muka.

"Keputusan akhir bahwa peserta didik itu masuk sekolah apa tidak, itu adalah ada di tangannya orang tua. Jadi walaupun sekolah itu membuka untuk pembelajaran tatap muka, sekolah itu tidak bisa memaksa orang tua yang tidak nyaman untuk anaknya pergi ke sekolah," jelasnya.

Nadiem menjelaskan, bagi sekolah yang boleh dibuka harus memenuhi kriteria dan mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan. Seperti harus menyediakan sarana dan prasarana sanitasi, menetapkan area wajib masker, terdapat pemeriksaan suhu tubuh, dan terhubung dengan fasilitas kesehatan terdekat.

Selain itu, anak didik yang orang tuanya sakit, tidak diperbolehkan untuk berangkat ke sekolah. Begitu juga dengan guru, jika memiliki penyakit penyerta atau komorbiditas, tidak diizinkan mengajar muridnya.

Ia menekankan, pembukaan sekolah ini mempertimbangkan aspek kesehatan dan keselamatan bagi peserta didik dan guru di sekolah. 

Oleh : Wahyu Setiawan
Editor: Rony Sitanggang

Beri Komentar

Desa

2,746

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI 2,746 penduduk

2,939

PEREMPUAN

PEREMPUAN 2,939 penduduk

5,685

TOTAL

TOTAL 5,685 penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

LEGIONO

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Desa

HARISIL MUCHLIS

Tidak Ada di Kantor

Kepala Seksi Pemerintahan

WAHYUDI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Seksi Kesejahteraan

WAHYU CANDRA ADI NATA

Tidak Ada di Kantor

Kepala Urusan Keuangan

ERNAWATI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum

ZAINATUL WIDAD

Tidak Ada di Kantor

Staf

KHAIRUL UMAM

Tidak Ada di Kantor

Kadus Karang Layar

KARYOTO

Tidak Ada di Kantor

Kadus Rambutan

ZEINUR RIDHO

Tidak Ada di Kantor

Kepala Urusan Perencanaan

ARI SETIYAWATI

Tidak Ada di Kantor

Kadus Sarse

GHAZALI

Tidak Ada di Kantor

Kadus Krajan

SUNARWADI

Tidak Ada di Kantor

Kadus Nyior Cangka

TOLAK SUNARSO

Tidak Ada di Kantor

Kadus Pajukoan

MUHAMMAD AMINULLAH

Tidak Ada di Kantor

Kepala Seksi Pelayanan

SATRIA BAGUS GIOVANI

Tidak Ada di Kantor

Staf

HOYYIROTUL UMMA

Tidak Ada di Kantor

Kadus Karang Malang

ZAINULLAH

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

2

Orang

Masuk

1

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

2

Orang

Kematian

5

Orang

Masuk

24

Orang

Pindah

6

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

22

Surat

Bulan Lalu

69

Surat

Tahun Ini

562

Surat

Tahun Lalu

905

Surat

Total

7,122

Surat

Agenda

Terdahulu

Penyaluran Perluasan BSP Covid-19

Tgl : 05 Juli 2023 14:16:37
Tempat : Kantor Kecamatan
Koordinator : Kaur Kesra dan Satgas Covid

Terdahulu

Pencairan BLT Kemensos

Tgl : 05 Juli 2023 14:16:37
Tempat : Kantor Desa
Koordinator : Kaur Kesra

Terdahulu

Pencairan Bantuan Langsung Tunai PT POS Tahap 2

Tgl : 05 Juli 2023 14:16:37
Tempat : Kantor Desa
Koordinator : Kasi Kesra
Lokasi Kantor Desa 3D
Statistik Pengunjung
Hari ini : 212
Kemarin : 927
Total Pengunjung : 895.706
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.21
Browser : Mozilla 5.0
Agenda

Terdahulu

Penyaluran Perluasan BSP Covid-19

Tgl : 05 Juli 2023 14:16:37
Tempat : Kantor Kecamatan
Koordinator : Kaur Kesra dan Satgas Covid

Terdahulu

Pencairan BLT Kemensos

Tgl : 05 Juli 2023 14:16:37
Tempat : Kantor Desa
Koordinator : Kaur Kesra

Terdahulu

Pencairan Bantuan Langsung Tunai PT POS Tahap 2

Tgl : 05 Juli 2023 14:16:37
Tempat : Kantor Desa
Koordinator : Kasi Kesra
Lokasi Kantor Desa 3D
Statistik Pengunjung
Hari ini : 212
Kemarin : 927
Total Pengunjung : 895.706
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.21
Browser : Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.010.452.993,00 Rp. 2.029.464.000,00

50%

Belanja

Realisasi | Anggaran

Rp. 887.971.630,00 Rp. 1.615.738.270,00

55%

Pembiayaan

Realisasi | Anggaran

Rp. 10.550.227,00 Rp. 10.550.227,00

100%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 4.000.000,00

0%

Hasil Aset desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 31.320.000,00

0%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 638.455.200,00 Rp. 1.064.092.000,00

60%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 25.817.000,00 Rp. 63.416.000,00

41%

Alokasi Dana desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 345.568.000,00 Rp. 696.136.000,00

50%

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 167.500.000,00

0%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 612.793,00 Rp. 3.000.000,00

20%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 397.661.630,00 Rp. 893.314.270,00

45%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 436.310.000,00 Rp. 607.424.000,00

72%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 54.000.000,00 Rp. 115.000.000,00

47%
Pemerintah Desa

LEGIONO

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

HARISIL MUCHLIS

Sekretaris Desa
Tidak Ada di Kantor

WAHYUDI

Kepala Seksi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

WAHYU CANDRA ADI NATA

Kepala Seksi Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor

ERNAWATI

Kepala Urusan Keuangan
Tidak Ada di Kantor

ZAINATUL WIDAD

Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum
Tidak Ada di Kantor

KHAIRUL UMAM

Staf
Tidak Ada di Kantor

KARYOTO

Kadus Karang Layar
Tidak Ada di Kantor

ZEINUR RIDHO

Kadus Rambutan
Tidak Ada di Kantor

ARI SETIYAWATI

Kepala Urusan Perencanaan
Tidak Ada di Kantor

GHAZALI

Kadus Sarse
Tidak Ada di Kantor

SUNARWADI

Kadus Krajan
Tidak Ada di Kantor

TOLAK SUNARSO

Kadus Nyior Cangka
Tidak Ada di Kantor

MUHAMMAD AMINULLAH

Kadus Pajukoan
Tidak Ada di Kantor

SATRIA BAGUS GIOVANI

Kepala Seksi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

HOYYIROTUL UMMA

Staf
Tidak Ada di Kantor

ZAINULLAH

Kadus Karang Malang
Tidak Ada di Kantor