You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Kesambirampak
Kesambirampak

Kec. Kapongan, Kab. Situbondo, Provinsi Jawa Timur

Selamat Datang di Website resmi Desa Kesambirampak. Semoga bisa memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat | Informasi Desa adalah Hak Masayarakat - UU RI No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi | AWASI Pembangunan Desa Kita - LAPORKAN Bila Ada Penyimpangan

Pengumuman Hasil Tes Wawancara Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Kesambirampak Tahun 2025

WAHYUDI 05 Juli 2025 Dibaca 391 Kali
Pengumuman Hasil Tes Wawancara Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Kesambirampak Tahun 2025

PENGUMUMAN HASIL TES WAWANCARA
Nomor: 04/PM/TSPD/2025

 Berdasarkan Berita Acara Nomor 06/BA/TSPD/2025 tentang hasil seleksi tes wawancara, Tim Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Kesambirampak mengumumkan nama – nama yang dinyatakan lolos tes wawancara adalah sebagai berikut:

Posisi: Kepala Dusun Karang Malang

NO

NAMA

NOMOR PENDAFTARAN

ALAMAT

KETERANGAN

1.

ANDRI  PURNA IRAWAN

3512060501880002

Karang Malang

LOLOS

2.

DODIK FITRIONO CANDRA SIHITE

3512100304920005

Karang Malang

LOLOS

3.

ZAINULLAH

3512100302970002

Karang Malang

LOLOS

Posisi: Kepala Seksi Pelayanan

NO

NAMA

NOMOR PENDAFTARAN

ALAMAT

KETERANGAN

1.

SATRIA BAGUS GIOVANI

3512100303990001

Pajukoan

LOLOS

2.

WULAN NILA SAFITRI

3512106112960001

Nyior Cangka

LOLOS

                             

Kepada semua pelamar yang dinyatakan lolos, agar melengkapi ketentuan sebagaimana berikut:

  1. Surat Keterangan Bebas Narkoba dan Surat Keterangan Pengadilan sebagaimana yang sudah tercantum dalam tata tertib Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Kesambirampak Tahun 2025;
  2. Kelengkapan berkas tersebut sebagaimana poin 1 di atas, agar diserahkan ke pada panitia paling lambat 7 hari kerja sejak pengumuman ini ditetapkan.

 

Kesambirampak, 05 Juli 2025

Ketua,

TTD

ZAINULLAH

 

Keterangan:

  • Urutan nama-nama diatas sesuai abjad nama pelamar yang dinyatakan LOLOS
  • Tanggapan masyarakat bisa dilakukan pada tanggal 7-8 Juli 2025 ( Pukul 09:00 s.d 16:00 WIB).

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.010.452.993,15 Rp 2.029.464.000,00
49.79%
Belanja
Rp 887.971.630,62 Rp 1.615.738.270,27
54.96%
Pembiayaan
Rp 10.550.227,27 Rp 10.550.227,27
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 0,00 Rp 4.000.000,00
0%
Hasil Aset Desa
Rp 0,00 Rp 31.320.000,00
0%
Dana Desa
Rp 638.455.200,00 Rp 1.064.092.000,00
60%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 25.817.000,00 Rp 63.416.000,00
40.71%
Alokasi Dana Desa
Rp 345.568.000,00 Rp 696.136.000,00
49.64%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 167.500.000,00
0%
Bunga Bank
Rp 612.793,15 Rp 3.000.000,00
20.43%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 397.661.630,62 Rp 893.314.270,27
44.52%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 436.310.000,00 Rp 607.424.000,00
71.83%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 54.000.000,00 Rp 115.000.000,00
46.96%