You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Kesambirampak
Kesambirampak

Kec. Kapongan, Kab. Situbondo, Provinsi Jawa Timur

Selamat Datang di Website resmi Desa Kesambirampak. Semoga bisa memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat | Informasi Desa adalah Hak Masayarakat - UU RI No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi | AWASI Pembangunan Desa Kita - LAPORKAN Bila Ada Penyimpangan

Mulai Hari Ini Mengurus Adminduk Tidak Perlu Lagi ke Kantor Dukcapil. Cukup ke Kantor Desa, Urusan Adminduk Selesai, Gratis Tak Usah Majer

WAHYUDI 17 Juli 2023 Dibaca 1.007 Kali
Mulai Hari Ini Mengurus Adminduk Tidak Perlu Lagi ke Kantor Dukcapil. Cukup ke Kantor Desa, Urusan Adminduk Selesai, Gratis Tak Usah Majer

Kesambirampak - Untuk mempercepat proses pencatatan administrasi kependudukan di Kabupaten Situbondo serta mendekatkan pelayanannya kepada warga, kini Pemerintah Kabupaten Situbondo meluncurkan program inovasinya berkaitan dengan Adminduk, yakni KENDEDES (Kependudukan Dekat di Desa).

Sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Bupati Situbondo Tanggal 29 Agustus 2022, Nomor: 470/0785/431.310.1/2022 Tentang Pelaksanaan Administrasi Kependudukan Di Desa/Kelurahan di Kabupaten Situbondo, sebagai upaya peningkatan pelayanan administrasi kependudukan di desa/kelurahan. 

Pelayanan administrasi kependudukan di desa dapat dilaksanakan melalui layanan online dengan palikasi KENDEDES (Kependudukan Dekat di Desa) di Kabupaten Situbondo.

Adapun jenis pelayanan administrasi kependudukan di Desa yang dapat dilaksanakan melalaui layanan online di aplikasi KENDEDES yaitu:

  1. Permohonan pencetakan KTP el;
  2. Permohonan Pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA);
  3. Permohonan pembuatan dan pencetakan Kartu Keluarga;
  4. Permohonan pembuatan dan pencetakan Akta Kelahiran bagi bayi yang lahir sebelum 60 hari;
  5. Permohnan pembuatan dan pencetakan Akta Kematian bagi yang meninggal sebelum 30 hari;
  6. Permohonan pindah datang dalam kabupaten;
  7. Layanan lainnya sesuai pengembangan aplikasi.

WhatsApp Image 2023-07-17 at 21-28-581 WhatsApp Image 2023-07-17 at 21-28-58 WhatsApp Image 2023-07-17 at 21-28-572 WhatsApp Image 2023-07-17 at 21-28-571 WhatsApp Image 2023-07-17 at 21-28-57 

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.010.452.993,15 Rp 2.029.464.000,00
49.79%
Belanja
Rp 887.971.630,62 Rp 1.615.738.270,27
54.96%
Pembiayaan
Rp 10.550.227,27 Rp 10.550.227,27
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 0,00 Rp 4.000.000,00
0%
Hasil Aset Desa
Rp 0,00 Rp 31.320.000,00
0%
Dana Desa
Rp 638.455.200,00 Rp 1.064.092.000,00
60%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 25.817.000,00 Rp 63.416.000,00
40.71%
Alokasi Dana Desa
Rp 345.568.000,00 Rp 696.136.000,00
49.64%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 167.500.000,00
0%
Bunga Bank
Rp 612.793,15 Rp 3.000.000,00
20.43%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 397.661.630,62 Rp 893.314.270,27
44.52%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 436.310.000,00 Rp 607.424.000,00
71.83%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 54.000.000,00 Rp 115.000.000,00
46.96%