Logo Desa

Desa Kesambirampak

Kabupaten Situbondo
Provinsi Jawa Timur

Loading

Desa Kesambirampak

Hari Libur Nasional

Tahun Baru 2026 Masehi

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat Datang di Website resmi Desa Kesambirampak. Semoga bisa memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat | Informasi Desa adalah Hak Masayarakat - UU RI No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi | AWASI Pembangunan Desa Kita - LAPORKAN Bila Ada Penyimpangan

Berita Desa

Desa Kesambirampak, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan partisipatif melalui pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan dan Penyepakatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan Musdes tersebut dilaksanakan di Balai Desa Kesambirampak dan dihadiri oleh berbagai unsur penting desa dan kecamatan. Hadir dalam acara ini Kepala Desa beserta seluruh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), unsur Pemerintah Kecamatan Kapongan, pendamping desa, lembaga desa, tokoh masyarakat, serta unsur keamanan dari Kepolisian Republik Indonesia.

Musdes sebagai Forum Strategis Penentuan Arah Pembangunan Desa

Musyawarah Desa merupakan forum resmi yang memiliki peran strategis dalam menentukan arah kebijakan pembangunan desa. Dalam Musdes Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026 ini, seluruh peserta membahas secara menyeluruh rencana pendapatan desa, alokasi belanja desa, serta program-program prioritas yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran mendatang.

Pembahasan APBDes mencakup berbagai sektor penting, mulai dari penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, hingga penanggulangan keadaan darurat dan mendesak desa. Seluruh tahapan pembahasan dilakukan secara terbuka agar dapat dipahami dan diawasi bersama oleh seluruh unsur yang hadir.

Menjunjung Tinggi Prinsip Transparansi dan Akuntabilitas

Dalam sambutannya, Kepala Desa Kesambirampak menegaskan bahwa penyusunan dan penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026 dilakukan dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat. Ia menyampaikan bahwa APBDes bukan sekadar dokumen anggaran, melainkan instrumen penting dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa.

“APBDes disusun berdasarkan hasil musyawarah dan aspirasi masyarakat. Oleh karena itu, kami berkomitmen agar setiap rupiah anggaran desa digunakan secara tepat sasaran dan benar-benar memberikan manfaat bagi warga Desa Kesambirampak,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa keterlibatan BPD, lembaga desa, serta unsur masyarakat dalam Musdes menjadi bukti bahwa Pemerintah Desa Kesambirampak membuka ruang seluas-luasnya bagi partisipasi publik dalam proses perencanaan pembangunan desa.

Sinergi Pemerintah Desa, BPD, dan Masyarakat

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai mitra strategis pemerintah desa turut berperan aktif dalam proses pembahasan dan penyepakatan APBDes 2026. BPD memastikan bahwa rancangan anggaran yang disusun telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta benar-benar mencerminkan kebutuhan dan kepentingan masyarakat desa.

Pendamping desa dan perwakilan kecamatan juga memberikan masukan teknis agar penyusunan APBDes selaras dengan kebijakan pemerintah daerah serta mendukung program pembangunan nasional dan daerah.

Penandatanganan dan Penyerahan Dokumen APBDes 2026

Sebagai puncak kegiatan Musdes, dilakukan penandatanganan berita acara kesepakatan APBDes Tahun Anggaran 2026 antara Pemerintah Desa Kesambirampak dan BPD. Penyerahan dokumen APBDes secara simbolis menandai bahwa anggaran desa tahun 2026 telah disepakati bersama dan siap untuk ditetapkan sesuai mekanisme yang berlaku.

Penandatanganan ini menjadi bukti komitmen bersama seluruh pihak dalam menjalankan hasil Musdes secara konsisten dan bertanggung jawab.

Harapan untuk Pembangunan Desa Berkelanjutan

Dengan terlaksananya Musyawarah Desa Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Desa Kesambirampak berharap seluruh program yang telah direncanakan dapat berjalan secara optimal, tepat waktu, dan tepat sasaran. APBDes 2026 diharapkan mampu mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat pemberdayaan ekonomi dan sosial masyarakat.

Pemerintah desa juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta mengawal dan mengawasi pelaksanaan APBDes agar tujuan pembangunan desa dapat tercapai secara maksimal dan berkelanjutan.

Beri Komentar

Desa

2,770

Laki-laki

Laki-laki 2,770 penduduk

2,954

Perempuan

Perempuan 2,954 penduduk

5,724

JUMLAH

0

BELUM MENGISI

5,724

TOTAL

TOTAL 5,724 penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

LEGIONO

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Desa

HARISIL MUCHLIS

Tidak Ada di Kantor

Kepala Seksi Pemerintahan

WAHYUDI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Seksi Kesejahteraan

WAHYU CANDRA ADI NATA

Tidak Ada di Kantor

Kepala Urusan Keuangan

ERNAWATI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum

ZAINATUL WIDAD

Tidak Ada di Kantor

Staf

KHAIRUL UMAM

Tidak Ada di Kantor

Kadus Karang Layar

KARYOTO

Tidak Ada di Kantor

Kadus Rambutan

ZEINUR RIDHO

Tidak Ada di Kantor

Kepala Urusan Perencanaan

ARI SETIYAWATI

Tidak Ada di Kantor

Kadus Sarse

GHAZALI

Tidak Ada di Kantor

Kadus Krajan

SUNARWADI

Tidak Ada di Kantor

Kadus Nyior Cangka

TOLAK SUNARSO

Tidak Ada di Kantor

Kadus Pajukoan

MUHAMMAD AMINULLAH

Tidak Ada di Kantor

Kepala Seksi Pelayanan

SATRIA BAGUS GIOVANI

Tidak Ada di Kantor

Staf

HOYYIROTUL UMMA

Tidak Ada di Kantor

Kadus Karang Malang

ZAINULLAH

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

2

Orang

Masuk

15

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

1

Orang

Kematian

2

Orang

Masuk

19

Orang

Pindah

7

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

1

Surat

Minggu Ini

14

Surat

Bulan Ini

83

Surat

Bulan Lalu

66

Surat

Tahun Ini

836

Surat

Tahun Lalu

906

Surat

Total

7,396

Surat

Agenda

Terdahulu

Penyaluran Perluasan BSP Covid-19

Tgl : 05 Juli 2023 14:16:37
Tempat : Kantor Kecamatan
Koordinator : Kaur Kesra dan Satgas Covid

Terdahulu

Pencairan BLT Kemensos

Tgl : 05 Juli 2023 14:16:37
Tempat : Kantor Desa
Koordinator : Kaur Kesra

Terdahulu

Pencairan Bantuan Langsung Tunai PT POS Tahap 2

Tgl : 05 Juli 2023 14:16:37
Tempat : Kantor Desa
Koordinator : Kasi Kesra

Terdahulu

MMD Kebidanan Ibrohimy

Tgl : 17 November 2025 09:03:05
Tempat : Balai Desa
Koordinator : Zainatul Widad
Statistik Pengunjung
Hari ini : 896
Kemarin : 1.217
Total Pengunjung : 976.036
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.41
Browser : Mozilla 5.0
Tema Pro : DeNava v112.05
Agenda

Terdahulu

Penyaluran Perluasan BSP Covid-19

Tgl : 05 Juli 2023 14:16:37
Tempat : Kantor Kecamatan
Koordinator : Kaur Kesra dan Satgas Covid

Terdahulu

Pencairan BLT Kemensos

Tgl : 05 Juli 2023 14:16:37
Tempat : Kantor Desa
Koordinator : Kaur Kesra

Terdahulu

Pencairan Bantuan Langsung Tunai PT POS Tahap 2

Tgl : 05 Juli 2023 14:16:37
Tempat : Kantor Desa
Koordinator : Kasi Kesra

Terdahulu

MMD Kebidanan Ibrohimy

Tgl : 17 November 2025 09:03:05
Tempat : Balai Desa
Koordinator : Zainatul Widad
Statistik Pengunjung
Hari ini : 896
Kemarin : 1.217
Total Pengunjung : 976.036
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.41
Browser : Mozilla 5.0
Tema Pro : DeNava v112.05

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.010.452.993,00 Rp. 2.029.464.000,00

50%

Belanja

Realisasi | Anggaran

Rp. 887.971.630,00 Rp. 1.615.738.270,00

55%

Pembiayaan

Realisasi | Anggaran

Rp. 10.550.227,00 Rp. 10.550.227,00

100%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 4.000.000,00

0%

Hasil Aset desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 31.320.000,00

0%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 638.455.200,00 Rp. 1.064.092.000,00

60%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 25.817.000,00 Rp. 63.416.000,00

41%

Alokasi Dana desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 345.568.000,00 Rp. 696.136.000,00

50%

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 167.500.000,00

0%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 612.793,00 Rp. 3.000.000,00

20%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 397.661.630,00 Rp. 893.314.270,00

45%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 436.310.000,00 Rp. 607.424.000,00

72%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 54.000.000,00 Rp. 115.000.000,00

47%
Pemerintah Desa

LEGIONO

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

HARISIL MUCHLIS

Sekretaris Desa
Tidak Ada di Kantor

WAHYUDI

Kepala Seksi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

WAHYU CANDRA ADI NATA

Kepala Seksi Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor

ERNAWATI

Kepala Urusan Keuangan
Tidak Ada di Kantor

ZAINATUL WIDAD

Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum
Tidak Ada di Kantor

KHAIRUL UMAM

Staf
Tidak Ada di Kantor

KARYOTO

Kadus Karang Layar
Tidak Ada di Kantor

ZEINUR RIDHO

Kadus Rambutan
Tidak Ada di Kantor

ARI SETIYAWATI

Kepala Urusan Perencanaan
Tidak Ada di Kantor

GHAZALI

Kadus Sarse
Tidak Ada di Kantor

SUNARWADI

Kadus Krajan
Tidak Ada di Kantor

TOLAK SUNARSO

Kadus Nyior Cangka
Tidak Ada di Kantor

MUHAMMAD AMINULLAH

Kadus Pajukoan
Tidak Ada di Kantor

SATRIA BAGUS GIOVANI

Kepala Seksi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

HOYYIROTUL UMMA

Staf
Tidak Ada di Kantor

ZAINULLAH

Kadus Karang Malang
Tidak Ada di Kantor