You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Kesambirampak
Kesambirampak

Kec. Kapongan, Kab. Situbondo, Provinsi Jawa Timur

Selamat Datang di Website resmi Desa Kesambirampak. Semoga bisa memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat | Informasi Desa adalah Hak Masayarakat - UU RI No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi | AWASI Pembangunan Desa Kita - LAPORKAN Bila Ada Penyimpangan

Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Pengurus Koperasi Desa Merah Putih

WAHYUDI 06 Mei 2025 Dibaca 328 Kali
Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Pengurus Koperasi Desa Merah Putih

Pemerintah Desa Kesambirampak baru-baru ini menggelar Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) untuk pembentukan pengurus Koperasi Desa Merah Putih. Musyawarah ini dihadiri oleh tokoh masyarakat, perangkat desa, dan warga desa yang berminat menjadi pengurus koperasi.

Koperasi Desa Merah Putih bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui kegiatan ekonomi yang berbasis pada prinsip-prinsip koperasi. Koperasi ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi masyarakat desa untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan pendapatan.

Dalam musyawarah, dilakukan proses pemilihan pengurus koperasi yang terdiri dari ketua, sekretaris, bendahara, dan anggota. Calon pengurus diseleksi berdasarkan kemampuan dan komitmen mereka untuk mengembangkan koperasi.

Hasil musyawarah menetapkan susunan pengurus Koperasi Desa Merah Putih sebagai berikut:

  • Ketua: H. Syaifi (Dusun Pajukoan)
  • Sekretaris: Feri Darmansyah (Dusun Sarse)
  • Bendahara: Fitria Wardatasu Sholeha (Dusun Karang Layar)
  • Wakil Bendahara: Fitria Nur Jannah (Dusun Rambutan)
  • Wakil Bidang Usaha: Dodik Fitriono Candra Sihite (Dusun Karang Malang)

Susunan Pengawas Koperasi Merah Putih sebagai berikut:

  • ketua : Kepala Desa
  • Anggota : Ketua BPD
  • Anggota : Mashuri

Pengurus koperasi diharapkan dapat bekerja sama untuk mengembangkan koperasi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Tantangan yang dihadapi koperasi antara lain meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya koperasi, meningkatkan kapasitas pengurus, dan mengembangkan usaha yang berkelanjutan.

Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih merupakan langkah penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Dengan kerja sama dan komitmen yang kuat, koperasi ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam mengembangkan kegiatan ekonomi berbasis koperasi.

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.010.452.993,15 Rp 2.029.464.000,00
49.79%
Belanja
Rp 887.971.630,62 Rp 1.615.738.270,27
54.96%
Pembiayaan
Rp 10.550.227,27 Rp 10.550.227,27
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 0,00 Rp 4.000.000,00
0%
Hasil Aset Desa
Rp 0,00 Rp 31.320.000,00
0%
Dana Desa
Rp 638.455.200,00 Rp 1.064.092.000,00
60%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 25.817.000,00 Rp 63.416.000,00
40.71%
Alokasi Dana Desa
Rp 345.568.000,00 Rp 696.136.000,00
49.64%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 167.500.000,00
0%
Bunga Bank
Rp 612.793,15 Rp 3.000.000,00
20.43%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 397.661.630,62 Rp 893.314.270,27
44.52%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 436.310.000,00 Rp 607.424.000,00
71.83%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 54.000.000,00 Rp 115.000.000,00
46.96%