Kesambirampak-(23/11) Pilkada Serentak Tahun 2020 yang akan ikuti sebanyak 270 daerah dengan rincian 9 Provinsi (Gubernur), 37 Kota (Walikota) dan 224 Kabupaten (Bupati), tinggal menghitung hari. Berbagai persiapan dan tahapan telah dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sesuai jadwal yang telah ditetapkan KPU, Rabu, 09 Desember 2020 seluruh masyarakat kabupaten Situbondo yang telah mempunyai hak pilih akan menggunakan hak pilihnya untuk memilih.
Terkait dengan hal itu dan sesuai tahapan Pilkada Serentak, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Kesambirampak melantik dan mengambil sumpah Sembilan Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada tahun 2020 Kabupaten Situbondo yang di laksanakan di aula Kantor Desa Kesambirampak. Senin (23/11).
Mengingat situasi pandemi yang belum berakhir Pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah serta janji hanya di wakili oleh ketua Kpps, namun bagi anggota KPPS yang tidak hadir langsung bisa mengikuti acara tersebut melalui online di ruang Zoom acara tersebut dihadiri dan diikuti oleh Komisioner KPU Kabupaten Situbondo Usman Hadi ( Via Zoom), PPK Kecamatan Kapongan, PPS dan sekretariatan PPS Desa Kesambirampak, PKD Desa Kesambirampak, Rohaniawan dan 9 Ketua KPPS yang di lantik.
Andika selaku Ketua PPS Desa Kesambirampak setelah melantik dan mengambil sumpah KPPS menyampaikan sambutannya "sebagai penyelenggara pemilu KPPS harus menjaga netralitas dan profesionalisme dalam bekerja. KPPS harus siap bekerja awal hingga akhir jangan sampai meninggalkan tugas di TPS, menjalankan pelaksanaan pemungutan hingga penghitungan suara dengan benar dan harus memahami administrasi data pemilih" tegas andika (Ketua PPS) dalam memberikan arahannya menjadi penyelengara teknis merupakan sebuah tugas yang mulia dimana menjadi saksi dan pelaku dalam menegakkan demokrasi senada dengan hal tersebut di tempat berbeda melalui Zoom Meeting, Usman Hadi Selaku Komisioner KPU Kab. Situbondo menyampakan beberapa pesan "Kami ucapkan selamat kepada kawan kawan KPPS yang sudah dilantik, menjadi penyelenggara adalah tugas mulia bagi kawan kawan dalam membentuk tatanan demokrasi yang di cita-citakan, kawan kawan kpps setelah ini akan melaksanakan pemungutan suara artinya kpps harus memastikan atau melayani pemilih untuk memberikan hak suaranya pada tanggal 9 Desember 2020 nanti tentunya dengan adil dan terjamin kerahasiannya, yang kedua KPPS juga harus melakukan penghitungan Surat suara dengan teliti, harapan saya kawan kawan KPPS banyak berkoordinasi dengan PPS terkait dengan penyelenggaraan pemungutan Suara dan mampu menjungjung tinggi kepentingan negara daripada kepentingan pribadi atau kepentingan golongan." ujar komisioner KPU Situbondo DIV Datadin yang akrab di panggil bang Usman.
H-16 Tahapan Pilkada 2020 kab. Situbondo sudah memasuki tahapan yang sibuk dan di tanggal 27-29 Akan dilaksanakan Rapid Test untuk semua penyelengara tehnis, harapanya semua penyelengara sehat dan terhindar dari COvid-19. (ag_p/Kim RG).