Pemerintah Desa Kesambirampak baru-baru ini menggelar Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) untuk pembentukan pengurus Koperasi Desa Merah Putih. Musyawarah ini dihadiri oleh tokoh masyarakat, perangkat desa, dan warga desa yang berminat menjadi pengurus koperasi.
Koperasi Desa Merah Putih bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui kegiatan ekonomi yang berbasis pada prinsip-prinsip koperasi. Koperasi ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi masyarakat desa untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan pendapatan.
Dalam musyawarah, dilakukan proses pemilihan pengurus koperasi yang terdiri dari ketua, sekretaris, bendahara, dan anggota. Calon pengurus diseleksi berdasarkan kemampuan dan komitmen mereka untuk mengembangkan koperasi.
Hasil musyawarah menetapkan susunan pengurus Koperasi Desa Merah Putih sebagai berikut:
- Ketua: H. Syaifi (Dusun Pajukoan)
- Sekretaris: Feri Darmansyah (Dusun Sarse)
- Bendahara: Fitria Wardatasu Sholeha (Dusun Karang Layar)
- Wakil Bendahara: Fitria Nur Jannah (Dusun Rambutan)
- Wakil Bidang Usaha: Dodik Fitriono Candra Sihite (Dusun Karang Malang)
Susunan Pengawas Koperasi Merah Putih sebagai berikut:
- ketua : Kepala Desa
- Anggota : Ketua BPD
- Anggota : Mashuri
Pengurus koperasi diharapkan dapat bekerja sama untuk mengembangkan koperasi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Tantangan yang dihadapi koperasi antara lain meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya koperasi, meningkatkan kapasitas pengurus, dan mengembangkan usaha yang berkelanjutan.
Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih merupakan langkah penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Dengan kerja sama dan komitmen yang kuat, koperasi ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam mengembangkan kegiatan ekonomi berbasis koperasi.