Kesambirampak - Seiring bertambahnya kasus Confirm Covid19 di seluruh Negara Indonesia khususnya di Pulau Jawa dan Bali, membuat Pemerintah harus membuat instruksi darurat untuk menekan bertambahnya kasus tersebut. Melalui Instruksi Mentri Dalam Negeri menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid19 di Wilayah Jawa dan Bali. Instruksi tersebut sangatlah berpengaruh besar terhadap perekonomian warga, khususnya yang ada di wilayah Kabupaten Situbondo. Tidak luput juga warga Desa Kesambirampak yang berprofesi sebagai pedagang kaki lima, supir, dan pemilik toko.
Akibat diberlakukannya PPKM Darurat Covid19, Kepala Desa Kesambirampak Bapak Legiono melakukan sebuah inovasi untuk membantu para pelaku UMKM, khususnya bagi masyarakat Desa Kesambirampak.
"Hari ini Senin Tanggal 12 Juli 2021, saya telah meresmikan sebuah program yang bernama SiLODeK (Sistem Lapak Online Desa Kesambirampak), program ini kami khususkan bagi warga Desa Kesambirampak yang mempunyai usaha, baik dibidang perdagangan, jasa, sopir, olahan kue, dan lain-lain. Di program SiLODeK ini nanti produk-produk warga akan kami bantu pasarkan lewat website resmi Desa Kesambirampak agar produknya bisa dikenal oleh seluruh dunia. Untuk tata cara agar warga yang mempunyai usaha bisa menampilkan produknya di SiLODeK, nanti akan kita buat tim khusus untuk mendatanya. Yang jelas warga tidak boleh dipersulit, harus dibuat mudah dan senyaman mungkin" ujar Legiono.
Bagaimana Cara untuk mendaftarkan Produk UMKM anda ke SiLODeK?
- Menunggu petugas dari desa mendata produk anda.
- Silahkan ketik SiLODeK kemudian kirim pesan Whatsapp ke nomor +62 896-0621-8602 dengan format SiLODeK
Kami Hadir Untuk Anda, Bersama Kita Bisa
Tetap Jaga Kesehatan dan Patuhi Prokes