You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Kesambirampak
Kesambirampak

Kec. Kapongan, Kab. Situbondo, Provinsi Jawa Timur

Selamat Datang di Website resmi Desa Kesambirampak. Semoga bisa memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat | Informasi Desa adalah Hak Masayarakat - UU RI No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi | AWASI Pembangunan Desa Kita - LAPORKAN Bila Ada Penyimpangan

Pengumuman Penjaringan Perangkat Desa Kesambirampak Tahun 2025

WAHYUDI 26 Mei 2025 Dibaca 494 Kali
Pengumuman Penjaringan Perangkat Desa Kesambirampak Tahun 2025

PENGUMUMAN  PENDAFTARAN

Nomor : 02/TS-PD/2025

Sehubungan dengan dilaksanakannya Penjaringan Dan Penyaringan Perangkat Desa Kesambirampak Kecamatan Kapongan, maka tim seleksi mengadakan jadwal pelaksanaan rekrutmen calon perangkat desa, dengan posisi jabatan Kasi Pelayanan dan Kepala Dusun sebagai berikut:

No

Kegiatan

Tanggal

Waktu

Ket

1.

Pengumuman

27 Mei – 06 Juni 2025

08:00 – 16:00 WIB

 

2.

Pengambilan Formulir Pendaftaran

27 Mei – 06 Juni 2025

08:00 – 16:00 WIB

 

3.

Pendaftaran

30 Mei – 06 Juni 2025

08.00-16.00 WIB

 

4.

Perpanjangan Pendaftaran

7 – 8 Juni 2025

08.00-16.00 WIB

 

4.

Penelitian administrasi

6 – 8 Juni 2025

08.00 – 16:00 WIB

 

5.

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi

9 Juni 2025

08:00 – 16:00 WIB

 

7.

Tanggapan Masyarakat

9 - 10 Juni 2025

08:00 – 16:00 WIB

 

8.

Tes Tulis/CAT

11 - 30 Juni 2025

08:00 – 10:00 WIB

 

9.

Pengumuman Hasil Tes Tulis/CAT

11 - 30 Juni 2025

10:00 – 11:00 WIB

 

10.

Tes Wawancara

11 - 30Juni 2025

12:00 – 15:00 WIB

 

11.

Pengumuman Hasil Tes Wawancara

11 – 30 Juni 2025

15:00 – 16:00 WIB

 

12.

Tanggapan Masyarakat

11 - 30 Juni 2025

08:00 – 16:00 WIB

 

13.

Pelantikan

 

 

 

Persyataran Pendaftaran Sebagai Berikut :

  1. Warga Negara Republik Indonesia, diutamakan yang berdomisili di Desa Kesambirampak;
  2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  3. Berkelakuan baik;
  4. Sehat Jasmani dan Rohani;
  5. Siap bekerja penuh waktu;
  6. Usia minimal 20 tahun dan maksimal 42 tahun;
  7. Pendidikan minimal SLTA/sederajat;
  8. Pasphoto ukuran 4 x 6 cm sebanyak 5 Lembar;
  9. Mengisi Formulir pendaftaran dan surat pernyataan (Langsung ambil di Tim Seleksi/bisa unduh formulir dibawah) 

Persyaratan Khusus (Setelah dinyatakan lolos tes wawancara):

  1. Surat Keterangan Bebas Penyalahgunaan narkotika, obat-obatan terlarang lainnya dari Rumah Sakit Pemerintah atau Puskesmas.
  2. Surat Keterangan dari Pengadilan Negeri tidak pernah dihukum penjara karena melakukan tindakan pindana kejahatan dengan hukuman maksimal 5 (lima) Tahun.

Formulir Pendaftaran:

  1. Surat Lamaran Unduh disini
  2. Surat Pernyataan Bertakwa Unduh disini
  3. Surat Pernyataan Mengamalkan Pancasila Unduh disini
  4. Surat Pernyataan Menjadi Calon Unduh disini
  5. Surat Pernyataan Bukan Anggota Partai Politik Unduh disini
  6. Daftar Riwayat Hidup Unduh disini
  7. Surat Pernyataan Bertempat Tinggal Unduh disini

Info lebih lanjut melalui kontak person

  • ZAINULLAH                        Telp/WA. 08123498985
  • ANDIKA SURYA PUTRA     Telp/WA. 082218772310

Materi Tes:

  1. Keagamaan
  2. Regulasi dan Pemerintahan Desa
  3. Desa Kebangsaan
  4. Sejarah Sosial Budaya

Ketentuan Husus: semua berkas dimasukkan kedalam Map Kertas Warna Biru

 

Dokumen Lampiran

1748261886318989.pdf

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.010.452.993,15 Rp 2.029.464.000,00
49.79%
Belanja
Rp 887.971.630,62 Rp 1.615.738.270,27
54.96%
Pembiayaan
Rp 10.550.227,27 Rp 10.550.227,27
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 0,00 Rp 4.000.000,00
0%
Hasil Aset Desa
Rp 0,00 Rp 31.320.000,00
0%
Dana Desa
Rp 638.455.200,00 Rp 1.064.092.000,00
60%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 25.817.000,00 Rp 63.416.000,00
40.71%
Alokasi Dana Desa
Rp 345.568.000,00 Rp 696.136.000,00
49.64%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 167.500.000,00
0%
Bunga Bank
Rp 612.793,15 Rp 3.000.000,00
20.43%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 397.661.630,62 Rp 893.314.270,27
44.52%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 436.310.000,00 Rp 607.424.000,00
71.83%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 54.000.000,00 Rp 115.000.000,00
46.96%