You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Kesambirampak
Kesambirampak

Kec. Kapongan, Kab. Situbondo, Provinsi Jawa Timur

Selamat Datang di Website resmi Desa Kesambirampak. Semoga bisa memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat | Informasi Desa adalah Hak Masayarakat - UU RI No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi | AWASI Pembangunan Desa Kita - LAPORKAN Bila Ada Penyimpangan

Pelantikan dan Pengukuhan Perangkat Desa Kesambirampak Tahun 2025

WAHYUDI 22 Agustus 2025 Dibaca 63 Kali
Pelantikan dan Pengukuhan Perangkat Desa Kesambirampak Tahun 2025

Pemerintah Desa Kesambirampak menggelar acara pelantikan dan pengukuhan perangkat desa, Jumat (22/8/2024). Kegiatan berlangsung khidmat dengan disaksikan Wakil Bupati Situbondo jajaran pemerintahan desa, tokoh masyarakat, dan tamu undangan.

Dalam kesempatan tersebut, 2 (dua) orang perangkat desa resmi dilantik untuk mengemban amanah baru. Keduanya adalah pejabat dengan jabatan Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan serta Kepala Dusun Karang Malang. Prosesi pelantikan dilakukan langsung oleh Kepala Desa Kesambirampak.

Selain itu, turut dilakukan pengukuhan terhadap dua perangkat desa yang telah lama bertugas, yaitu Kepala Seksi Pemerintahan dan Kepala Dusun Pajukoan. Pengukuhan ini menegaskan kembali legitimasi serta penyesuaian jabatan sesuai dengan regulasi terbaru.

Wakil Bupati Situbondo, Ulfiyah, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya pelantikan tersebut. Ia menekankan bahwa perangkat desa adalah ujung tombak pelayanan publik yang harus selalu hadir di tengah masyarakat. “Kami berharap perangkat desa yang baru dilantik maupun yang dikukuhkan mampu bekerja dengan penuh dedikasi, memberikan pelayanan terbaik, serta menjadi teladan di lingkungan masing-masing,” ujarnya.

Kepala Desa Kesambirampak juga berpesan agar perangkat desa segera beradaptasi dengan tugas barunya, sementara yang dikukuhkan tetap menjaga semangat dan integritas dalam mengabdi.

Acara ditutup dengan doa bersama serta ucapan selamat dari Wakil Bupati Situbondo kepada perangkat desa yang baru dilantik maupun dikukuhkan.

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.010.452.993,15 Rp 2.029.464.000,00
49.79%
Belanja
Rp 887.971.630,62 Rp 1.615.738.270,27
54.96%
Pembiayaan
Rp 10.550.227,27 Rp 10.550.227,27
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 0,00 Rp 4.000.000,00
0%
Hasil Aset Desa
Rp 0,00 Rp 31.320.000,00
0%
Dana Desa
Rp 638.455.200,00 Rp 1.064.092.000,00
60%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 25.817.000,00 Rp 63.416.000,00
40.71%
Alokasi Dana Desa
Rp 345.568.000,00 Rp 696.136.000,00
49.64%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 167.500.000,00
0%
Bunga Bank
Rp 612.793,15 Rp 3.000.000,00
20.43%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 397.661.630,62 Rp 893.314.270,27
44.52%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 436.310.000,00 Rp 607.424.000,00
71.83%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 54.000.000,00 Rp 115.000.000,00
46.96%