Instruksi Mendagri, Perpanjang PPKM MIKRO
21 Juli 2021
WAHYUDI
Dibaca 584 Kali

Instruksi Menteri Dalam Negeri-Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia agar kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro diperpanjang dan lebih mengoptimalkan Pos Komando (Posko) Penanganan Corona Virus Disease 2019 untuk memperkuat pelaksanaan Instruksi Menteri Dalam Negeri mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 (empat) COVID-19 Di Wilayah Jawa dan Bali.
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin