You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Kesambirampak
Kesambirampak

Kec. Kapongan, Kab. Situbondo, Provinsi Jawa Timur

Selamat Datang di Website resmi Desa Kesambirampak. Semoga bisa memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat | Informasi Desa adalah Hak Masayarakat - UU RI No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi | AWASI Pembangunan Desa Kita - LAPORKAN Bila Ada Penyimpangan

Pelaksanaan Rembuk Stunting Untuk Pencegahan dan Penanganan Stunting

WAHYUDI 24 Juni 2025 Dibaca 153 Kali
Pelaksanaan Rembuk Stunting Untuk Pencegahan dan Penanganan Stunting

Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan upaya pencegahan serta penanganan stunting di tingkat desa, pemerintah desa setempat melaksanakan rembuk stunting. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen dan kerja sama antara pemerintah desa, masyarakat, dan stakeholder terkait dalam menangani masalah stunting.

Rembuk stunting adalah forum musyawarah yang melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah desa, kader kesehatan, tokoh masyarakat, dan warga desa lainnya. Tujuan utama rembuk stunting adalah untuk membahas dan menyepakati strategi pencegahan dan penanganan stunting di desa, serta memastikan bahwa semua pihak terlibat dalam upaya ini.

Rembuk stunting memiliki beberapa tujuan, antara lain:

  • Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pencegahan dan penanganan stunting
  • Mengidentifikasi faktor-faktor penyebab stunting di desa
  • Menyusun rencana aksi pencegahan dan penanganan stunting yang efektif
  • Menggalang kerja sama dan dukungan dari berbagai pihak untuk mengatasi masalah stunting

Rembuk stunting dapat memberikan beberapa manfaat, antara lain:

  • Meningkatkan kualitas hidup anak-anak dan masyarakat desa
  • Mengurangi angka stunting di desa
  • Meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pencegahan dan penanganan stunting
  • Mengoptimalkan sumber daya desa untuk mengatasi masalah stunting

Dalam rembuk stunting, pemerintah desa dan masyarakat dapat menyepakati beberapa langkah pencegahan dan penanganan stunting, antara lain:

  • Meningkatkan akses terhadap pelayanan kesehatan dan gizi yang berkualitas
  • Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya gizi seimbang dan pola hidup sehat
  • Menggalang dukungan dari berbagai pihak untuk mengatasi masalah stunting
  • Mengembangkan program-program pencegahan dan penanganan stunting yang efektif

Dengan melaksanakan rembuk stunting, pemerintah desa dapat memperkuat komitmen dan kerja sama dengan masyarakat dan stakeholder terkait dalam menangani masalah stunting. Dengan demikian, diharapkan angka stunting di desa dapat menurun dan kualitas hidup anak-anak dan masyarakat desa dapat meningkat.

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.010.452.993,15 Rp 2.029.464.000,00
49.79%
Belanja
Rp 887.971.630,62 Rp 1.615.738.270,27
54.96%
Pembiayaan
Rp 10.550.227,27 Rp 10.550.227,27
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 0,00 Rp 4.000.000,00
0%
Hasil Aset Desa
Rp 0,00 Rp 31.320.000,00
0%
Dana Desa
Rp 638.455.200,00 Rp 1.064.092.000,00
60%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 25.817.000,00 Rp 63.416.000,00
40.71%
Alokasi Dana Desa
Rp 345.568.000,00 Rp 696.136.000,00
49.64%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 167.500.000,00
0%
Bunga Bank
Rp 612.793,15 Rp 3.000.000,00
20.43%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 397.661.630,62 Rp 893.314.270,27
44.52%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 436.310.000,00 Rp 607.424.000,00
71.83%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 54.000.000,00 Rp 115.000.000,00
46.96%