[KBR|Warita Desa] Jakarta | Pemerintah dan DPR menyepakati asumsi dasar dan makro ekonomi. Dalam rapat yang berlangsung hampir 10 jam kemarin, disepakati juga target dan indikator pembangunan 2021. Pimpinan rapat Komisi XI DPR, Dito Ganinduto menyatakan kesepakatan tersebut akan tertuang dalam kesimpulan rapat.
"Dengan demikian, kita sepakati bersama kesimpulan rapat nomor 1, 2, dan 3. Setuju? (Setuju). Maka dengan begitu berakhir pula rapat kerja dengan Menteri Keuangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas Gubernur BI, Ketua OJK, dan Kepala BPS, dalam asumsi dasar KEM dan PPKF 2021," ujar Dito saat menutup rapat di ruang Komisi XI DPR, Jakarta, Senin (22/6/2020) malam.
Dalam rapat kerja DPR dan Pemerintah tentang Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal tahun anggaran 2021 disepakati sejumlah hal. Di antaranya pertumbuhan ekonomi 4,5 hingga 5,5 persen, tingkat inflasi 2,0-4,0%, nilai tukar rupiah antara 13.700 hingga 14.900, dan SBN 10 tahun 6,29-8,29%
Selain itu disepakati sejumlah target pembangunan. Yakni; Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) 7,7-9.1%, Tingkat Kemiskinan 9,2-9,7%, Rasio Gini 0,377 - 0,379,
Sedangkan Indikator Pembangunan adalah; Indeks Pembangunan Manusia 72,78 - 72, 95, NTP dan NTN (nilai tukar petani dan nelayan) 102 - 104.
Oleh : Rony Sitanggang
Editor: Agus Lukman