Kesambirampak - Pemerintah Desa Kesambirampak Kecamatan Kapongan Kabupaten Situbondo, hari ini Kamis tanggal 10 Juni 2021 telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) bagian bulan Januari Tahun Anggaran 2021.
Berdasarkan Permendes PDTT Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa, dimana Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 telah diamanatkan salah satu untuk penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Penetapan KPM BLT DD merupakan hasil Musdesus yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa, BPD, RT RW, dan Tokoh Masyarakat, yang mana telah ditetapkan dan disepakati sebanyak 70 KPM warga Desa Kesambirampak yang tersebar di 7 Dusun, setiap dusun mendapatkan jatah sebanyak 10 KPM.
Kegiatan penyaluran BLT DD dihadiri oleh Kasi Pemerintahan Kec. Kapongan, Kepala Desa Kesambirampak beserta perangkat desa, BPD Kesambirampak, Babinsa Desa Kesambirampak, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa, Relawan Desa dan Para penerima bantuan dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan