[KBR|Warita Desa] Jakarta | Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zubairi Djoerban menjelaskan bahwa new normal atau kenormalan baru pada praktiknya merupakan pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Sebetulnya new normal itu sama saja dengan PSBB, namun dikurangi," kata Zubairi kepada KBR, Selasa (26/5/2020).
"(Contohnya) sudah boleh bekerja, boleh traveling, boleh sekolah, boleh ke mal, boleh ke restoran. Namun yang harus tetap dijaga, yang terpenting adalah tetap jaga jarak, tidak boleh banyak kerumunan orang, kemudian pakai masker dan cuci tangan. Itu yang harus tetap dikerjakan. New normal-nya itu. Artinya tidak bisa total seperti setahun dua tahun yang lalu, tetap saja empat hal ini harus selalu dikerjakan," lanjutnya.
Kasus Covid-19 Harus Turun Dulu
Ketua Satgas Covid-19 IDI Zubairi Djoerban menegaskan bahwa pelonggaran PSBB dan new normal baru layak diterapkan jika kasus Covid-19 sudah menurun.
"Pelonggaran PSBB itu biasanya kalau belajar dari negara lain, itu setelah angka kematian berturut-turut turun terus. Kemudian beban rumah sakit semakin lama semakin berkurang, kemudian massive rapid test-nya semakin banyak, kemudian PSBB dilonggarkan, kemudian kita masuk ke new normal, begitu," kata Zubairi.
"New normal kan setelah PSBB longgar. PSBB longgar kalau syarat yang saya sampaikan tadi dikerjakan, tidak menjadi beban kan? Salah satu syaratnya adalah pasien-pasien covid-19 yang dirawat inap di rumah sakit semakin berkurang," lanjutnya.
Karena pertimbangan tersebut, ia menilai bahwa saat ini Indonesia belum layak menerapkan new normal.
"Hari ini belum. Kalau angka kematian berturut-turut turun, ya itu waktunya. Tapi, memang perlu persiapan. Nah ini kan masalah disiplin. Belajar dari pengalaman yang lalu, pasar-pasar di Bogor, Tanah Abang, Jawa Timur, kemudian di airport Halim, kemudian juga di McD Sarinah. Artinya masyarakat memang belum begitu paham tentang disiplin," ujar Zubairi.
"Jadi persyaratannya harus mendisiplinkan masyarakat. Karena itu saya kira tepat sekali bahwa Presiden menginstruksikan aparat keamanan Polisi dan TNI untuk aktif menjaga agar masyarakat menerapkan sekarang ini PSBB, kemudian setelah itu menjaga new normal dilaksanakan dengan baik," tegasnya.
Risiko Penularan Covid-19 Masih Ada
Zubairi pun mengingatkan bahwa penularan Covid-19 masih mungkin terjadi dalam kondisi new normal.
"Kalau ditentukan new normal tanggal 2 Juli misalnya, apakah berarti tanggal 3 Juli tidak ada lagi penularan? Dan tanggal 1 Juli itu masih banyak penularan? Ya tidak begitu. Bedanya tipis banget antara 1, 2, 3 Juli itu," kata Zubairi.
"Artinya tanggal 3 Juli sampai jangka panjang ke depan tetap saja cara hidup normal yang baru, normal yang keluar rumah pakai masker, normal yang tidak boleh berkerumun, normal yang harus sering cuci tangan dan jaga jarak, itu tetap diterapkan," pungkasnya.
Oleh : Muthia Kusuma, Adi Ahdiat
Editor: Agus Luqman