Kesambirampak - Setelah merayakan Hari Kemerdekaan Indonesia yang jatuh pada hari Selasa tanggal 17 Agustus 2021, kini Indonesia merdeka sudah berumum 76 Tahun sejak 17 Agustus 1945. Bertepatan dengan bulan kebahagiaan bagi Negara Indonesia, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Direktur Jendral Pembangunan Desa dan Perdesaan telah resmi menetapkan hasil pendataan IDM (Indeks Desa Membangun) Tahun 2021. https://kesambirampak.desa.id/artikel/2021/8/20/keputusan-dirjen-pembangunan-desa-dan-pedesaan-nomor-39841-tahun-2021-tentang-idm
Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan Nomor 398.4.1 Tahun 2021 Tentang Perubahan Keempat Atas Keputusan Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Nomor 30 Tahun 2016 Tentang Status Kemajuan dan Kemandirian Desa pada halaman 536, Desa Kesambirampak telah menjadi Desa Mandiri. https://kesambirampak.desa.id/status-idm/2021