[KBR|Warita Desa] Jakarta | Gugus Tugas Nasional Covid-19 menegaskan dexamethasone yang ramai diperbincangkan bukanlah penangkal COVID-19 atau virus Corona. Anggota Tim Komunikasi Publik Gugus, Dokter Reisa Broto Asmoro meminta masyarakat mengikuti sejumlah saran dari WHO Indonesia terkait dexamethasone.
"Obat ini direkomendasikan untuk kasus konfirmasi yang sakit berat dan kritis, yaitu kasus yang membutuhkan ventilator dan bantuan pernapasan. Obat ini dianjurkan karena akan mengurangi jumlah kematian sebesar 20-30 persen dari kasus-kasus tersebut. Ketiga, Obat ini tidak memiliki dampak atau bukan terapi untuk kasus-kasus konfirmasi yang sakit ringan atau tanpa gejala. Keempat, obat ini tidak memiliki khasiat pencegahan, ini bukan penangkal COVID-19, ini bukan vaksin, ini merupakan kombinasi obat-obatan," kata Reisa di Kanal Youtube BNPB, Jumat (19/06/20).
Ia menambahkan, penggunaan dexamethasone juga harus melalui konsultasi dengan dokter untuk menghindari efek samping. Kata Reisa, BPOM akan memantau peredaran dexamethasone .
Ia menegaskan, Badan Kesehatan Dunia WHO menyatakan sampai saat ini belum menentukan obat, regimen, dan kombinasi pengobatan yang tetap untuk perawatan pasien COVID-19. Pun halnya obat untuk mencegahnya. Untuk itu kata Reisa pencegahan harus dilakukan melalui penerapan protokol kesehatan.
Oleh : Astri Septiani
Editor: Rony Sitanggang